2 Bulan Jelang Bebas Seorang Napi Meninggal Dunia. Begini Penuturan Pihak Lapas Jombang

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Lapas Klas IIB Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, istilah tersebut layak di berikan kepada Keluarga Almarhum S yang diminta pihak Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Jombang untuk melunasi administrasi tagihan biaya selama Almarhum dirawat hingga meninggal dunia.

Keluh kesah Istri almarhum S dengan cepat didengar sebagian warga saat melayat ke kediamannya.

“Kita sudah kehilangan kepala keluarga, sekarang malah kita dibebani biaya administrasi biaya rumah sakit. Apa biayanya tidak ditanggung oleh pihak Lapas karena status Almarhum yang seorang Napi,” celetuk warga saat asik nongkrong.

Keluarga hanya ingin kejelasan prosedur terkait administrasi biaya rumah sakit ketika seorang Napi meninggal dunia.

“Apa biaya administrasi biaya rumah sakit tidak ditanggung pihak Lapas, karena status Almarhum seorang Napi,” tutur salah satu warga saat menemui awak media Suryamojo.

Dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Dedy Kepala KPLP menyampaikan jika Bapak Kalapas masih ada giat luar.

“Insyaallah nanti akan saya sampaikan Kalapas, imbuhnya. Kamis, 17 November 2022, pukul 13.56 WIB.

Lantaran kesibukan Kalapas, Dedy menyampaikan akan mengagenda jadwal pertemuan dengan Kalapas pada hari berikutnya.

Pada Jumat, 18 November 2022, Melalui pesan singkat Whatsapp (WA), membuat janji menghadap untuk konfirmasi usai salat jumat, namun Kepala KPLP memberikan jadwal untuk bertemu sebelum salat jumat.

“Wss, ijin mas petugasnya khawatir pulang semua, mungkin klu bisa skrg saja mas, biar nanti ada perawatnya juga,” tutur Dedy.

Sekitar pukul 10.50 WIB, seorang petugas Lapas keluar dari dalam dan menyampaikan jika Bapak KPLP ada rapat, selanjutnya petugas mengatakan ada hal yang bisa saya sampaikan untuk bapak (KPLP_red).

Setelah saya konfirmasi terkait prosedur biaya perawatan Napi yang meninggal, petugas tersebut tidak bisa memberi keterangan.

Baca juga  Tertipu Cek Kosong, Keluarga Mantan Bupati Lapor Polres Jombang

Tidak berselang lama, seseorang yang mengaku perawat dari pihak Lapas menemui kami berdua. Dan dengan detail menceritakan kronologi almarhum mulai dirawat hingga meninggal dunia saat berada di RSUD Jombang.

“Almarhum S meninggal karena komplikasi. Kondisinya sempat membaik saat dirawat. Namun setelah 2 hari, Almarhum menghembuskan nafas terakhir,” tuturnya.

Disinggung terkait biaya rumah sakit, petugas rawat tidak berani mrmberikan statement karena hal tersebut kewenangan bapak (Kalapas_red).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas terkait keluhan keluarga almarhum S.

Perlu diketahui, Almarhum S adalah seorang Narapidana (Napi) dalam kasus tindak pidana perjudian, dan mendapat vonis hakim 1,6 tahun. Dan pada bulan Desember 2022, Almarhum S bisa menghirup udara bebas alias bebas. (Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *