Amankan Tersangka Dan Barang Bukti, Satresnarkoba Berhasil Ungkap Kasus TP Narkotika

 

Mojokerto, (Suryamojo.com) – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/39.A/VIII/2018/Jatim/Res.Mjk.Kota/SPK tanggal 20 Agustus 2018, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap seorang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Senin (20/8/2018).

Adapun ungkap kasus berawal saat personil Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum yang segera ditindaklanjuti melalui upaya penyelidikan hingga akhirnya hari Senin tanggal 20 Agustus 2018 sekira jam 20.30 WIB bertempat di Jalan Bhayangkara Depan Top Cell Kec.Magersari Kota Mojokerto berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial MFR, umur 36 tahun, laki-laki, pekerjaan swasta, alamat Dusun Gedang Klutuk Desa Banjaragung Kec.Puri Kab.Mojokerto .

Pelaku diduga telah membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkoba jenis Sabu yang setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang diakui sebagai miliknya.

Kasatresnarkoba AKP Hendro Susanto, SH mengatakan bahwa tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip isi sabu berat kotor 0,24 gram, 1 (satu) buah Hp Merk Oppo, 1 (satu) pipet kaca warna bening, 4 (empat) plastik kosong warna bening dan 1 (satu) skrop dari sedotan diamankan di Mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kepada tersangka dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahu 2009 tentang Narkotika yang berbunyi bahwa setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dlm jual beli, dan atau dng Sengaja memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Satresnarkoba Polres Jombang Bekuķ Dua Pengedar Narkoba, Satu Tersangka DPO

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *