Ancam Pegawai Rumah Sakit Dengan Pistol, Warga Peterongan Diamankan Petugas

 

Jombang, (Suryamojo.com) – Berlagak sok jagoan di Rumah Sakit Muhammadiyah Jombang, Santoso (47) karyawan swasta asal desa Kepuhkembeng kecamatan Peterongan kabupaten Jombang diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang Senin (30/04/2018) pukul 14.30 WIB

Santoso ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana ancaman dan kekerasan terhadap Ratna Yuniati pegawai rumah sakit Muhammadiyah karena tidak terima setelah mengetahui biaya opname istrinya sebesar Rp 4.695.000,00 (empat juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). Santoso marah-marah, menarik tangan korban, berteriak teriak didalam rumah sakit. Bukan itu saja, pelaku juga mengancam korban dengan sepucuk pistol jenis air soft gun yang ditodongkan kearah kepala korban dihadapan saksi Sakinah yang juga pegawai RS Muhammadiyah

Pelaku diamankan beserta barang bukti 1 buah senjata api jenis air soft gun warna hitam N-70 makarov jenis MP- 654 K caliber 4,5 mm yang berisi peluru sebanyak 12 butir berbentuk gotri

“Benar telah diamankan seorang warga yang melakukan tindak pidana ancaman dan kekerasan dengan menggunakan sepucuk senjata api jenis air soft gun. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kemudian dilakukan proses penyidikan”, terang Kapolsek Jombang AKP H. Suparno, SH

Pelaku melanggar pasal 335 (1) ke 1 e KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 1 tahun. (Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Gelar Bazar Murah Kodam Brawijaya Diserbu Masyarakat

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *