Asik Menunggu Pelanggan, Pak RT diamankan Unit Reskrim Polsek Ngoro

 

Jombang,(suryamojo.com) – Tua-tua Keladi, Makin Tua Tidak Sadar Diri. Paribahasa diatas cocok disematkan kepada Ketua RT (Rukun Tetangga) M. Heri Sukamto (45) pekerjaan Swasta (ketua RT) RT/RW 03/02 dusun Kepuhpandak desa Sidowarek kecamatan Ngoro kabupaten Jombang. Heri harus berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan tindak pidana perjudian jenis togel pada Rabu (30/05/2018) pukul 10.00 WIB dalam Operasi Pekat Semeru 2018

Tersangka Heri diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Ngoro saat menunggu pelanggan atau penombok judi togel di pinggir jalan raya desa setempat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Hp nokia warna hitam beserta simcard yang didalam folder kotak masuk terdapat sms nomer togel dari penombok, sobekan kertas kecil warna putih tertanggal 30 Mei 2018 terdapat nomer tombokan togel berikut jumlah nominal serta uang hasil tombokan Rp 100.000,00

Kepada suryamojo.com, Kapolsek Ngoro AKP Chairuddin menyampaikan telah mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan tindak pidana perjudian jenis togel saat menunggu pelanggan. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses pengembangan perkara.

Tersangka melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, tambah Kapolsek. (Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Unit Reskrim Jogoroto Berhasil Meringkus Dua Pengedar Pil Koplo

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *