Proses Penyaluran Bansos Guru PAUD dan RA Rampung, Begini Penuturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang
Caption: Ilustrasi
Jombang, (Suryamojo.com) – Proses penyaluran Bantuan Sosial (BANSOS) untuk guru PAUD dan RA dampak kenaikan BBM rampung pada Rabu, 23 November 2022, dan rencananya akan dibagikan hari ini.
’’Proses penyaluran sudah rampung, dan selanjutnya akan segera dibagikan,’’ tutur Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Untuk penyaluran bansos akqn dilakukan melalui Bank Jombang, dan guru yang belum punya rekening akan dibuatkan. Selanjutnya rekening akan dibagikan ke masing-masing koordinator wilayah pendidikan kecamatan pada Hari Kamis, 24 November 2022.
“Semua guru tidak menerima rekening baru, namun hanya guru yang belum memiliki rekening saja yang dibuatkan,’’ terangnya.
Sekitar 700 guru PAUD sudah memiliki rekening dari 4.073 guru yang menerima bansos. Dalam rekening itu sudah ada isinya dan langsung bisa diambil.
’’Yang sudah punya rekening, saldo langsung masuk rekening masing-masing,’’ tegas Senen.
Sementara untuk guru RA, Dinas P dan K akan memanggil ketua ikatan guru RA (IGRA) kabupaten untuk membicarakan teknis pembagian. Bisa disalurkan ke wilker bersama dengan guru PAUD. Kemudian diambil masing-masing ketua IGRA kecamatan.
’’Tapi jika ada opsi lain, Kita akan bicarakan dulu dengan IGRA,’’ paparnya.
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak bank terkait pembatasan pengambilan. Karena empat ribu guru bukanlah jumlah yang sedikit.
“Mungkin nanti dibatasi sehari berapa orang, agar tidak terlalu berjubel,’’ imbuhnya.
Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jombang pusat maupun yang ada di kecamatan. Setelah bansos dicairkan, rekening masih bisa dipakai untuk transaksi di Bank Jombang.
“Tidak ada batasan maksimal sampai kapan bansos diambil. Setelah diambil juga bisa dipakai untuk menabung dan lainnya,’’ bebernya.
Total anggaran yang disiapkan Rp 2.036.500.000. Bantuan yang diberikan Rp 500 ribu per guru. Syaratnya, guru honorer yang harus terdata di dapodik. Serta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. ’’Belum pernah ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru),’’ pungkasnya. (Yon)
Komentar Terbaru