Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2023
Caption: Gus Sentot saat mendampingi Tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten Jombang
Jombang, (Suryamojo.com) – Bidang Hukum Sekretariat Daerah Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang No 2 Tahun 2023 Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Rabu, 8 November 2023, pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di Aula Asrama Sulaiman-Bilqis Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan pagi itu dihadiri Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Dian Raksi Padmasari, SH (Selaku Moderator), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Imam Kurniawan, SH (Nara Sumber), Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan Sri Surjati, SS, M.Si, Anggota DPRD HM Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot) serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Imam Kurniawan menuturkan Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Artinya semua terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” imbuhnya.
Untuk prinsip KLA sendiri terdiri dari tata kelola pemerintahan yang baik, tidak adanya diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak, terang Imam.
Sri Surjati menambahkan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, menjamin pemenuhan hak anak, merumuskan, melaksanakan, mendukung kebijakan, menyediakan ruang laktasi, menjamin perlindungan, pemeliharaan dan kesejahteraan anak serta menjamin anak untuk menyampaikan pendapatnya.
“Alhamdulillah saat ini sudah ada ruang terbuka hijau yang disediakan Pemda untuk anak-anak bermain. Disamping itu juga sudah mulai dijalankan beberapa kegiatan rutin untuk anak-anak setiap 1 minggu sekali di Alun-alun,” tegasnya. (Yon)
Komentar Terbaru