BNN Kota Kediri Gelar Jumpa Pers Terkait Penerima Paket yang Mengandung Pseudoephedrine

Kediri, (Suryamojo.com) – BNN Kota Kediri dan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri melaksanakan press release yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar,  SH.

Release yang diberikan terkait temuan paket yang dikirim dari Belanda tujuan Kota Kediri dengan Nomor Karal RU141154154NI. No advis 000073 di dalam kantong PB10052251929 yang dilindungi dokumen R7 nomor 13317 tanggal 21 Maret 2018.

Hasil pemeriksaan paketan tersebut mengandung Pseudoephedrine. Kiriman paket tersebut kepada Dr Jl. KDP Slamet No 43 Kota Kediri Jawa Timur 64114.

“Setelah paket yang diduga ada unsur kandungan prekursor diterima oleh Dr,Tim dari BNN Kota Kediri Bea Cukai dan Polresta Kediri  melakukan penggeledahan rumah Dr tersebut. Hasil dari penggeledahan tersebut tidak diketemukan alat maupun bahan yang lainnya,” kata Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar,  SH.

Ditambahkan Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar,  SH pada hari Kamis, tanggal 29 Maret 2018 BNN Kota Kediri mengadakan Gelar Perkara Kasus yang dihadiri oleh Polresta Kediri, Kejaksaan, Bea Cukai, Dinkes dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

“Hasil Gelar Perkara Kasus, belum ditemukan alat bukti yang mengarah ke perbuatan pidana, karena barang yang dipesan Dr tidak sesuai dengan yang dikirim. Untuk sementara ini masih dilakukan peneyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Amankan Pembeli Pil Koplo, Unit Reskrim Jogoroto Ringkus 3 Pengedar

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *