BNNP Jatim Musnahkan Sabu 6,3 Kg dan Ganja 32 Kg

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Surabaya, Jumat memusnahkan barang bukti narkoba dari hasil operasi selama dua bulan. Adapun barang bukti tersebut, yakni 6.333,80 gram atau 6,3 kilogram (kg) sabu-sabu dan ganja sebanyak  32.066 gram atau 32 kg.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso usai pemusnahan mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari sembilan tersangka yang dikendalikan jaringan lapas. “Kita rutin, apa yang didapatkan langsung dimusnahkan. Ini salah satu wujud sebagian yang diterima di Kejaksaan, sudah disisihkan untuk barang bukti. Yang lainnya ini dimusnahkan dari tiga lokasi kejadian,” kata Bambang, Jumat (27/4/2018)

Tersangka-tersangka yang ditangkap itu rata-rata dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Pengungkapan itu, lanjut dia, tidak akan terjadi jika tidak ada sinergi antarpihak. “Ini merefleksikan kekuatan sinergitas kepedulian semua bidang dalam rangka menyelamatkan dari barang narkotika,” tuturnya.

Pihaknya akan terus melakukan operasi dan tidak menunggu jatuhnya korban meninggal dunia akibat narkoba. Bambang menungkapkan, ada 58 jaringan lapas dan banyak yang terputus tapi masih ada tinggal 50 an.

Ditegaskannya, pengungkapan narkoba tidak akan berhenti dengan pemusnahan barang bukti itu dan akan terus dilakukan tindak lanjut. “Total harga, sekarang sudah disikat terus harganya mahal. Permintaan tinggi tapi barangnya susah, akhirnya nilainya mengikuti. Di Tiongkok sana murah,” tukasnya. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin Menjadi Saksi Nikah Puteri Kelima Ketua MPR RI Bamsoet

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *