Bongkar Bandar Besar, Polrestabes Surabaya Amankan 6 Tersangka dan 5 Juta Butir Pil Koplo

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus peredaran Pil Double L beromset 208 Miliar. Polisi menyita 46 Dus dan 800 Butir Pil Double L dengan total 4.600.800 Butir dari 6 tersangka.

Keenam tersangka tersebut adalah berinisial EN, TF, AL, ES, ST dan TD. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyebutkan bahwa selama 4 tahun beroperasi kelompok ini sudah menerima omset sekitar 208 miliar dari pil koplo tersebut. Kapolrestabes Surabaya menunjukkan struktur jaringan peredaran pil koplo kepada awak media mulai dari awal penangkapan hingga berhasil membongkar jaringan yang ada di dalamnya.

Dalam kegiatan rilis ungkap kasus tersebur, hadir Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso didampingi Kepala BNNK Kota Surabaya AKBP Suparti Terpantau Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Kepala BPPOM Surabaya Drs. Sapari, Apt turut hadir dalam kegiatan Konferensi Pers di Halaman Depan Mapolrestabes Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut Walikota Surabaya Tri Rismaharini sempat memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan dan Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol David Triyo Prasojo karena telah berhasil ungkap kasus peredaran Pil Double L.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan Pil Double L efeknya seperti narkoba. Bagi Walikota Surabaya narkoba bagaikan Perang Senjata Kimia, karena dapat membunuh secara pelan-pelan dan dapat merusak generasi muda. Dan menyampaikan pesan tidak ada gunanya menggunakan ini, memang setiap manusia itu mempunyai keterbatasan dan jangan kemudian kita ingin melampaui keterbatasan itu kita gunakan alasan-alasan untuk menggunakan obata-obatan. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Kodam Brawijaya Komitmen Dongkrak Ketahanan Pangan di Jatim

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *