Danramil 0815/02 Trowulan Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Balongwono
Mojokerto, (Suryamojo.com) – Danramil 0815/02 Trowulan Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Herman Hidayat bersama Forpimka Trowulan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa untuk jabatan Sekdes dan Kaur Umum dan Tata Usaha, di Balai Desa Balongwono Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (25/05/2018).
Hadir dalam kegiatan antara lain, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Drs. Junaedi, Kapolsek Trowulan Kompol H. Sulkan, SH., Kasi Pemerintahan Kecamatan Trowulan, Hermanu, Plt. Kades Balongwono Ainur Rochmad R, Panitia Pengisian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Ibu Juwati, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Perangkat Desa Toga, Tomas, Toda, dan undangan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Ahmad Fauzi sebagai Sekretaris Desa dan M. Antok Hajar Aswad sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha oleh Plt. Kepala Desa Balongwono Ainur Rochmad R, dilanjutkan penyerahan surat keputusan dan penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Plt. Kades Balongwono Ainur Rochmad R, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada panitia pengisian dan pengangkatan perangkat Desa Balongwono. Kepada perangkat yang baru dilantik segera menyesuaikan dengan tugas yang diamanahkan, rencanakan, koordinasikan, kerjakan, koreksi dan laporkan, tandasnya.
Pihak Forpimka Trowulan, yang diawali dari Kapolsek Kompol H. Sulkan, SH, yang menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan perangkat desa Balongwono. Kapolsek berpesan agar warga masyarakat waspada, karena biasanya menjelang lebaran tingkat kriminalitas meningkat, untuk itu tingkatkan keamanan wilayah.
Sementara Danramil 0815/02 Trowulan Kapten Inf Herman Hidayat, usai memberikan ucapan selamat, juga berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik yang rata-rata masih muda untuk mencurhkan segenap tenaga dan pikirannya demi kemakmuran desa dan masyarakat Balongwono. Danramil juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerjasama dalam mensukseskan program pemerintah termasuk ketahanan pangan dalam pencapaian swasembada pangan.
Sebelum acara berakhir, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Drs. Junaedi, mengatakan tugas tanggung jawab Sekdes semakin berat dalam pengelolaan keuangan desa karena Sekdes bertindak sebagai koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa, salah satu tugasnya menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes serta melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesa.
Untuk diketahui, ketiga perangkat desa yang baru dilantik, merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan pada Selasa (08/05) dua pekan lalu. Saat ujian tulis tersebut, calon/peserta untuk jabatan Sekretaris Desa diikuti enam peserta, sedangkan untuk Kaur Umum dan Tata Usaha diikuti empat peserta. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru