DPRD Jatim Lakukan Pembahasan Raperda Perlindungan HIV/AIDS

 

Surabaya, (suryamojo.com) – Guna menekan jumlah angka korban penderita HIV Aids di Jatim, Komisi E DPRD Jatim mulai melakukan pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pencegahan HIV/AIDS.

Pembahasan yang dilakukan pertama oleh komisi E ini dipimpin oleh ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo, Wakil Ketua Suli Daim dan anggota Komisi E lainnya. Ini langsung mengundang Dinas Kesehatan Jatim, dan pakar atau tenaga ahli kesehatan yaitu Dr. Mundakir, S, Andrianto, dan Yovan Iristian.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo ditemui usai pembahasan perda HIV/AIDS di komisi E DPRD Jatim, Jumat (23/3) mengatakan, pembahasan Raperda HIV/AIDS ini setelah melihat jumlah penderita AIDS di Indonesia yang terbesar berada di Jatim.

Ia menjelaskan, dalam Raperda HIV/AIDS salah satu poin yang dibahas dalam perda tersebut yaitu mewajibkan pemeriksaan intensif bagi orang asing atau TKI yang baru pulang dari luar negeri untuk menjalani pemeriksaan AIDS. “Penyelesaian perda tersebut ditargetkan selama dua bulan mengingatkan pentingnya perda tersebut. Karena saat ini arus tenaga kerja asing masuk ke Jatim semakin meningkat,”ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi E, Suli Daim mengatakan dalam perda HIV/AIDS ini nanti juga akan dimasukan soal tes HIV/AIDS bagi Calon Suami atau Istri sebelum melangsungkan pernikahan. “Masalah tes tersebut tidak wajib, Tapi tes tersebut bisa dilakukan kalau ada pasangan mengajukan,”ujarnya

Suli menambahkan, bahwa raperda ini penting dibahas mengingat Jatim terbesar dengan jumlah pasien HIV/AIDS. Bahkan data per hari dari rumah Sakit Dr. Soetomo jumlah ibu yang akan melahirkan terkena HIV/ AIDS mencapai 80 orang. Pihaknya pun optimis perda ini bisa menjadi pagar untuk menekan angka pengidap HIV/AIDS. (Ertin Primawati/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Ratusan Prajurit Kodam V/Brawijaya Naik Pangkat

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *