Ekspor, Balai Karantina Periksa 800 Kg Tembakau
(Suryamojo.com) – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya wilayah kerja Bandara Internasional Juanda – Sidoarjo memeriksa ratusan kilogram tembakau atau yang disebut juga dengan “Golden Leaf” yang akan di ekspor ke sejumlah negara.
Disebut golden leaf karena pada masa kejayaannya tembakau mempunyai nilai ekonomi yang tinggi layaknya “emas” di dunia internasional terutama tembakau Deli.
Petugas pemeriksa, Sri Mulyaningati Nur Azizah, Selasa (10/4/2018) mengatakan, sejak awal April pihaknya telah memeriksa 800 kg tembakau di gudang pemilik PT BP- Malang. PT. BP telah ditetapkan tempat pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.38 Tahun 2014 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran.
Menurut Sri Mulyaningati, tembakau-tembakau tersebut telah bebas dari serangga Lasioderma serricorne sehingga Phytosanitary Certificate (PC) dapat diterbitkan. PC merupakan persyaratan yang diwajibkan oleh Vietnam sebagai negara tujuan ekspor.
Beberapa tahun terakhir negara-negara Asia mulai melakukan importasi tembakau, walaupun pada masa lalu tembakau-tembakau Indonesia lebih ditujukan ke Bremen -Jerman, yang merupakan pasar lelang tembakau terbesar di dunia.
Berikut data statistik eksportasi tembakau selama kurun waktu seminggu pada bulan April 2018 yang dikirimkan melalui Bandara Juanda yaitu tanggal 3 April sebanyak 10,4kg; 4 April sebanyak 28,44kg, 5 April sebanyak 20.65kg; dan 6 April sebanyak 20,65kg. Tembakau tersebut diekspor ke Jepang, Amerika, Jerman, Inggris, Belgia dan Amerika. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru