Gerak Cepat Polres Mojokerto Amankan Pelaku Pengeroyokan Ngoro
Mojokerto, (Suryamojo.com) – kelakuan 5 orang pemuda ini tidak patut untuk ditiru, dalam Bulan Ramadhan bukannya melakukan hal-hal baik akan tetapi malah melakukan penganiayaan kepada korban Arifin (29) warga Desa kunjorowesi Ngoro.
Akibat penganiayaan yang dilakukan bersama – sama tersebut yang pada sabtu malam (9/06/2018), korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Mendengar kejadian pengeroyokan yang melibatkan 2 desa apalagi masih sama-sama dalam wilayah satu kecamatan Ngoro, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H langsung mendatangi TKP pengeroyokan di desa Jedong untuk mengetahui permasalahan yang sedang terjadi.
Setelah mengetahui identitas para pelaku, malam itu juga AKBP Leo memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan sehingga masalah yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut dapat diredam.
“Pelaku pengeroyokan saat ini sudah kami amankan ke Polres Mojokerto untuk mempertangung jawaban perbuatannya dan sudah di proses sesuai dengan hukum yang berlaku” ujar Kapolres saat dikonfirmasi wartawan.
Kapolres juga mengatakan, untuk meredam agar kejadian tidak meluas, Anggota Polres Mojokerto disiagakan.
“Polres Mojokerto akan melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua kepala desa untuk meredam warganya agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri meskipun itu sebagai bentuk Soliditas atas kejadian malam ini” Terang AKBP Leo.
“Saya harap kedua belah pihak dari kedua desa untuk menahan diri, masalah ini sudah ditangani oleh Polres Mojokerto” Pungkasnya. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru