Gubernur Lantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Gubernur Jawa Timur H Soekarwo melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat fungsional Widyaiswara ahli utama Pemprov Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Jln Gubernur Surya Surabaya, Kamis (12/7/2018) malam.
Gubernur Soekarwo dalam sambutannya mengatakan, kepada pejabat tinggi pratama yang baru saja dilantik menjadi pejabat fingsional widyaiswara ahli utama nalurinya harus bisa mengubah dari yang dulunya merintah menjadi mengajar. Harus bisa melatih dirinya sendiri dan bisa berpidato serta bisa menjelaskan isinya yang jelas. Kemudian harus bisa menularkan ilmu pengetahuan dan pengalaman kehidupan disaat menjadi pejabat kepada penerusnya dijajaran birokrasi Pemprov Jawa Timur dan dari daerah lain di Indonesia.

Kepada para widyaiswara ahli utama yang baru dilantik harus serius dalam membangun disiplin, tepat waktu dan jangan sampai konten dan konteks tidak sama dalam mentransfer pengalaman di satu pihak serta ilmu pengetahuan kepada penerusnya. “Jangan banyak menceritakan masa lalu dalam mengajar, karena waktunya akan habis disitu,” Ujarnya

Agar pendidikan kediklatan menjadi lebih baik, Soekarwo akan mengusulkan kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta agar para siswa peserta diklat agar waktunya lebih panjang di dalam kampus (in kampus), hal ini dikarenakan pendidikan di luar kampus (off kampus) tidak produktif. Kediklatan sekarang sudah berbeda karena harus bisa memberikan perkembangan ilmu tambahan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi serta praktek dalam penyelenggaraan kenegaraan pemerintahan yang baik. “Ilmu seperti inilah pemerintahan yang baik yang harus ditransfer dan ditularkan kepada anak didik peserta diklat,” Tuturnya.

Sesuai dengan ketentuan pasal 87 Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2017 bahwa jika menjadi pejabat fungsional wajib dilantik diambil sumpah dan janji menurut agamanya kepercayaan masing-masing. Oleh sebab itu, setiap PNS/ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional ahli utama wajib dilantik dan diambil sumpahnya. “Jika pejabat fungsional belum dilantik dan diambil sumpahnya maka belum syah jabatan fungsionalnya,” terangnya.

Baca juga  Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Rafael Akhiri Pelaksanaan Program TMMD

Soekarwo berpesan dan mewanti-wanti kepada para widyaiswara dalam mengajar dengan mengambil materi dari google karena ilmunya kurang lengkap, banyaklah membaca serta belajar dari buku-buku yang ditulis oleh tokoh dan orang-orang terkenal.

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yang memegang Jabatan pejabat fungsional widyaiswara ahli utama di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur adalah Akhmad Sukardi, Budi Setiawan, Gentur Prihantono, Mudjif Afan, Jarianto dan Siswo Heru Toto. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *