HUT Bhayangkara ke 78, Polres Jombang Bersama Bea Cukai Gelar Olah Raga Senam Serta Sosialisasikan Gempur Rokok ilegal
Jombang, (Suryamojo.com) – Untuk mensosialisasikan Gempur Rokok ilegal terus dilakukan oleh Bea Cukai Kediri, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang.
Salah satunya adalah dengan menggelar acara sosialisasi bersama di Mapolres Jombang (28/06/2024) lalu. Acara tersebut dikemas secara santai dalam bentuk olah raga senam bersama dan pengundian kupon dalam HUT Bhayangkara ke 78.
Melalui acara tersebut, diharapkan akan tercipta hubungan yang harmonis antara pihak kepolisian dengan bea cukai dan Pemkab Jombang dapat berkolaborasi dalam menjalankan tugas mengamankan hak-hak negara atas cukai dan memberantas rokok ilegal.
Much. Rony MM selaku Kadis Pertanian mewakili PJ Bupati Jombang dalam sambutanya mengatakan pihaknya akan selalu mendukung dan mendorong kolaborasi semua pihak dalam sosialisasi dan penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal.
“Selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,” kata Rony.
Rony menjelaskan, pemberantasan peredaran rokok ilegal ini akan terus dilakukan pemkab Jombang bersama instansi terkait.
“Kita sudah seringkali memberikan sosialisasi kepada masyarakat, juga melalui sejumlah kegiatan razia juga,” ujarnya.
Termasuk bersama bea Cukai, Rony menyebut akan terus menggelorakan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini.
“Di Jombang, Satpol PP terus melakukan pemetaan dan pemantauan, tindakan akan juga dilakukan saat dinilai dibutuhkan, begitupun dengan teman-teman di Bea Cukai Kediri,” kata Supakun perwakilan Satpol PP Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Bea Cukai Kediri Bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Jombang, Bea Cukai Kediri menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan di Polres Jombang.
Kedua sosialisasi yang diselenggarakan ini dikemas dalam bentuk olah raga senam bersama.
Andyk Budi Widodo selaku narasumber dalam sosialisasi ini menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi yang harmonis antar instansi sangat diperlukan terutama yang bertujuan untuk mengamankan hak-hak negara.
“Bea Cukai tidak sendiri, kita saling membantu bahu membahu dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” jelasnya.
Andyk menambahkan bahwa sosialisasi tidak melulu dilakukan dalam bentuk tatap muka. Bisa dalam bentuk event seperti kegiatan olah raga dan pementasan kesenian lain.
Hal ini berdasarkan survey bahwa masyarakat lebih bisa menyerap materi sosialisasi bila dikemas dalam kegiatan yang menyenangkan dan menghibur.
Melalui kegiatan olahraga dan hiburan tersebut, Andyk berharap semua materi yang disampaikan secara lisan maupun dalam bentuk media cetak bisa terserap oleh masyarakat.
“Sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Jombang bisa ditekan sampai titik terendah,” pungkasnya. (Yon)
Komentar Terbaru