Jalankan Core Business, Komisi C Minta BUMD Kedepankan Prinsip Kehati – Hatian

Surabaya, (Suryamojo.com) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan berharap kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi Jatim untuk mengedepankan prinsip kehati – hatian dalam menjalankan core business atau usahanya di masing – masing bidangnya.

“Kami minta BUMD tidak ceroboh dalam melaksanakan usahannya dan bisa menjaga aset milik pemprov Jatim, sehingga marwah pemerintah provinsi Jatim tetap terjaga dengan baik di mata masyarakat Jatim,”tegas Ketua Komisi C Anik Maslachah di DPRD Jatim, Selasa (10/4/2018).

Anik yang politisi asal Fraksi PKB ini, berharap juga kepada perlu adanya sinergitas antar BUMD Jatim baik menyangkut rencana bisnis maupun hasil produknya. Ia mencontohkan Kalau PDAB sudah bisa memenuhi kebutuhan air bersih dengan baik, maka sudah sepatutnya BUMD-BUMD Jatim juga mau membeli air PDAB daripada harus beli dari pihak lain. “BUMD juga diminta menjalankan bisnis harus sesuai dengan bidangnya. jangan sampai terjadi rebutan lahan usaha sesama BUMD di Jatim,” ujarnya.

Terkait dengan Tol Legundi yang dikelola oleh PT PWU, ia mengatakan aset yang dikelolah PT PWU mengalami delusi dan saat ini diproses hukum, sehingga komisi C merekomendasikan minta kepada PWU menyelesaikan kasus tersebut. dan sekali lagi untuk mengedepankan prinsip kehati – hatian, sehingga aset PT PWU bisa terjaga.

Selain itu, Anik juga menyampaikan, komisi C DPRD Jatim akan merekomendasikan kepada Gubernur Jatim untuk segera mengalokasikan anggaran penambahan modal bagi Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) sebesar Rp.54 miliar melalui P-APBD Jatim tahun 2018.

“Kebutuhan penyertaan modal PDAB sangat mendesak dan sudah memiliki Perda No.3/2017 tentang perubahan ketiga atas Perda No.8/2013 tentang Penyertaan Modal Pasal 4C sebesar 233 milyar dibagi dua termin sebesar 54 milyar dan 179 milyar,” ujarnya

Baca juga  Peringatan Hari Buruh, Kodam Brawijaya Terjunkan Ribuan Personil

Menurut politisi asal dapil I (Surabaya – Sidorajo) ini , penambahan modal PDAB itu diperuntukkan untuk Pembentukan Unit Usaha SPAM Umbulan tahun 2018, Penyambungan Offtake SPAM PIER tahun 2018 2019, Penyambungan Offtake SPAM Ngoro tahun 2019 2020, dan Penyambungan Offtake ke PDAM – PDAM tahun 2018 2019 (APBN)

“Pipa induk SPAM Umbulan sudah sampai kawasan Mojokerto. Namun untuk bisa sampai ke kawasan industri Ngoro menjadi tanggungjawab PDAB tapi belum bisa digarap karena belum ada anggaran,” beber Anik Maslachah yang juga mantan Anggota DPRD Sidoarjo dua periode. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *