Kapolda Jatim Bertekad Ramadhan di Jatim Bebas Miras
Surabaya, (Suryamojo.com) – Kapolda Jatim, Irjen Macfud Arifin menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap minuman keras (miras) oplosan dan ilegal yang menelan banyak korban jiwa hingga 10 hari ke depan. Hal itu dilakukan Polda Jatim guna menyambut Ramadhan agar Jawa Timur terbebas dari peredaran miras.
“Karena sudah mendekati bulan Ramadhan, Jatim harus steril dari peredaran miras. Maraknya peredaran gelap miras oplosan ini akan ditindak tegas hingga sampai pembuat karena efek korban yang ditimbulkan lebih dahsyat dari pengguna narkoba (korban cukup banyak, red),” jelas Kapolda, Senin (30/4/2018).
Untuk itu, pihaknya menginstruksikan pada seluruh Polres jajaran di wilayah Polda Jatim untuk lebih giat melakukan operasi pemberantasan peredaran miras. “Peran Bhabinkamtibmas lebih ditingkatkan karena mereka yang lebih tahu situasi daerahnya hingga sampai level bawah (kampung atau desa, red),” ungkapnya.
Kini, pihaknya menggelar operasi khusus pemberantasan miras oplosan dan ilegal yang bersandi Operasi Mandiri Kewilayahan. Ia bahkan memerintahkan segenap jajaran agar serius memberantas peredaran miras. Bahkan, ia mengancam akan mencopot anggotanya jika diketahui berada dibelakang bisnis peredaran miras.
Jenderal polisi bintang dua tersebut bahkan menegaskan bahwa Polda Jatim kini juga membentuk tim saber (sapu bersih) miras. “Saber Miras ini fokus menguatkan Operasi Mandiri Kewilayahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur pada Jumat (27/4) telah memusnahkan sebanyak 50.070 botol minuman keras (miras) hasil operasi tumpas narkoba 2018 selama 12 hari. Pemusnahan digelar di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dihadiri Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman dan perwakilan tokoh agama. Dalam operasi yang dilakukan sejak pertengahan April lalu, Polda Jatim beserta jajaran telah menangani 1.313 kasus terkait miras. Jumlah tersangka juga mencapai lebih dari 2.900 orang. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru