Kapolres Bagikan Zakat Fitrah Untuk Warga Sekitar Mapolres
Mojokerto, (Suryamojo.com) – Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Untuk itu Pagi ini Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di halaman lobby Mapolres Mojokerto Jln. Gajah Mada No.99 Ds.Menanggal Kec.Mojosari Kab.Mojokerto. Dilaksankan kegiatan penyerahan Zakat Fitrah kepada masyarakat sekitar Oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH.
Pada sambutan nya AKBP Leo menyampaikan bahwa, “Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Untuk itu Seluruh anggota Polres Mojokerto tanpa terkecuali telah menyisihkan sebagian dari rezeki nya untuk zakat fitrah, dan berbagi kepada sesama”. Terang Kapolres.
Kapolres Mojokerto juga menambahkan, “Karena hakikatnya polisi juga sama seperti bapak ibu sekalian akan kembali kepada lingkungan masyarakat. Hal ini juga Menunjukan bahwa polisi adalah pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat”. Ungkap AKBP Leo saat memberikan sambutan.
KH. Mohammad Ahyar selaku sesepuh dan umaroh Desa Menanggal Kec.Mojosari menyampaikan doa sebelum kegiatan berlanjut dengan penyerahkan Zakat Fitrah Berupa Beras kepada sekitar 300 masyarakat sekitar Mapolres Mojokerto. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru