Kominfo Gelar Sosialisasi Peningkatan Pemanfaatan Persandian Dan Pengamanan Informasi
Jombang, (Suryamojo.com) – Untuk membangun kebijakan keamanan informasi dalam menumbuhkan sistem pemerintahan yang terpadu dan terpercaya, Kominfo kabupaten Jombang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar sosialisasi persandian dan pengamanan Informasi, Selasa (16/10/2018).
Sosialisasi yang digelar di ruang Soeryodiningrat gedung pemerintah kabupaten Jombang dihadiri kepala Kominfo beserta jajaran, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) serta narasumber Prabaswari, S. ST. MM selaku analis keamanan siber pada subdit tata kelola keamanan informasi direktorat proteksi pemerintah.
Kepala KOMINFO Budi Winarno menyampaikan digelarnya kegiatan ini yang pertama berkaitan tentang undang undang keterbukaan informasi publik, dan yang kedua berkaitan dengan pembentukan badan siber dan sandi negara, dimana tertuang pada amanat undang undang keterbukaan informasi publik. Seluruh Informasi terkait publik harus diberikan kepada masyarakat secara terbuka. sedangkan amanat undang undang informasi publik ada kategori penyampaian informasi yang bisa di publikasikan dan di klasifikasikan.
klasifikasi keterbukaan informasi publik memiliki tiga kategori, yaitu terbatas, rahasia, dan sangat rahasia.
” Kategori rahasia dan sangat rahasia adalah salah satu informasi yang bisa membahayakan negara. Jadi tidak semua informasi harus di publikasikan, tergantung kategori informasi tersebut”, terangnya
Terkait hal tersebut, kominfo mengajak seluruh OPD untuk memahani klasifikasi dalam informasi keterbukaan publik.
“Dengan menggunakan era digital, arus informasi sangat beragam. kami ingin memberi pemahaman kepada Organisasi Pemerintah Daerah terkait informasinya benar atau hoax. Identifikasinya dengan cara menggunakan berbagai sistem, diantaranya tanda tangan elektrik atau tanda tangan digital yang ada sertifikasinya”, terangnya
Sedangkan untuk bisa mengetahui tanda tangan tersebut asli atau palsu, ada code sertifikat yang dikeluarkan dari BSSN, tambah Budi
Dengan sistem aplikasi ini, kami ingin mewujudkan keterbukaan informasi publik yang bagus dengan Sarana prasarana dan juga mempersiapkan SDM. Semua itu akan dimulai tahun 2019, karena target pelaksanaan dari kementrian hingga tahun 2025, tegasnya. (Yoni AS)
Komentar Terbaru