Membahayakan, Polres Ponorogo Libas Tradisi Balon Udara Beserta Petasan
(Suryamojo.com) – Kapolres Ponorogo AKBP Raydiant SIK benar benar tegas dalam memberantas bentuk pengganggu situasi kamtibmas. “Kami sudah komitmen agar wilayah yang menjadi tanggungjawab kami harus bisa kondusif,” tegasnya.
Salah satu bentuk yang membahayakan sekaligus bisa membuat wilayah tidak kondusif seperti melepas balon udara diiringi petasan. “ Hal ini jelas membahayakan dan perlu kami tindak tegas,” lanjut Kapolres
Untuk itulah, operasi balon digelar karena setiap bulan syawal masyarakat Ponorogo selalu melakukan tradisi menerbangkan balon udara dengan diiringi petasan yang dianggap berbahaya. Untuk itu pihak kepolisian melakukan operasi dan menyita serta menangkap penjual dan pembuat balon udara itu.
Dari hasil operasi balon udara ini, Kepolisian Resort Ponorogo berhasil mengamankan balon udara total kurang lebih berjumlah 116 buah dan 240 buah petasan hasil penangkapan sejak Sabtu hingga Senin (16-18 Juni 2018).
Sebagaimana diketakan oleh Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo dan Kapolres Ponorogo AKBP Raydiant SIK saat gelar hasil Operasi Balon yang dilaksanakan, Senin(18/6/2018) bertempat di Lapangan Depan Mapolres Ponorogo.
Operasi balon udara dilakukan demi menciptakan suasana kamtibmas sekaligus dalam suasana lebaran aman dan kondusif. “Untuk itu, yang dianggap berbahaya harus ditangani khusus sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan suasana di Kabupaten Ponorogo ini menjadi aman dan kondusif,” Kata Kapolda Jatim saat Press release di Mapolres Ponorogo. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru