Oknum LSM KPK Diamankan Unit Satreskoba Polres Jombang

 

Jombang, (Suryamojo.com) – Seorang bandar narkoba jenis sabu berisial Ant (32) warga dusun Banjarpoh Desa Pulorejo kecamatan Ngoro kabupaten Jombang Jawa Timur diamankan Unit Satreskoba Polres Jombang dalam penggerebekan “Operasi Tumpas Narkoba” senin (16/04/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari proses penangkapan Tiga pengguna sabu-sabu yang sebelumnya telah diamankan petugas.

“Benar kami telah mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial Ant yang juga merupakan anggota LSM KPK ( Koordinasi Pemberantasan Korupsi). Tersangka tertangkap tangan dengan sejumlah barang bukti yang saat ini sudah kami amankan”, terang Kasat Reskoba AKP Hasran, SH. M Hum

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 klip plastik berisi sabu 1,44 gram, 1 plastik klip berisi 4 buah plastik klip kosong (baru), 1 buah hp merk nokia warna hitam berikut sim card, 1 buah hp merk oppo warna putih berikut sim card serta uang sebesar Rp 400.000,00 ( Empat Ratus Ribu Rupiah ).

Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) Jo pasal 127 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. (Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *