Operasi Tumpas Narkoba 2018, Polrestabes Surabaya Amankan 589 Tersangka

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Operasi Tumpas Narkoba telah digelar sejak 13 April hingga 24 April  2018. Jajaran Polrestabes Surabaya melalui Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek jajaran menangkap 589 tersangka. Ratusan tersangka tersebut diringkuas dari 489 kasus, baik kasus narkoba maupun miras.

 

Ratusan tersangka tersebut dibeber di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (26/4/2018) sore. Dari ratusan tersangka, 545 orang berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya, yaitu 44 orang adalah perempuan. Sementara dari 488 kasus yang diungkap, 110 kasus diantaranya merupakan kasus narkoba. Sedangkan 378 kasus lainnya adalah kasus miras.

 

“Untuk narkoba, kami amankan sejumlah barang bukti berbagai jenis. Antara lain sabu, ekstasi, tembakau gorilla. Serta jutaan obat keras berbahaya jenis pil double L,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton.

 

Secara detail, barang bukti yang disita yaitu sabu seberat 507,92 gram, ekstasi 3 butir, tembakau gorilla seberat 48,98 gram dan pil double L sebanyak 3.500.164 butir. Sedangkan miras yang disita dan sudah dimusnahkan sebanyak 21.000 botol.

 

Selain itu, barang bukti terkait kasus tersebut juga diamankan, yaitu plastik dan alat hisap 53 buah, HP 38 unit, motor sebanyak 7 unit, timbangan elektrik 10 buah serta uang tunai Rp 66 Juta.

 

“Barang bukti tersebut diamankan dari para tersangka yang memiliki berbagai peran. Mulai dari bandar, pengedar dan pemakai. Bergitu pula dengan tersangka miras, terdiri dari pengguna, penjual hingga pengoplos,” terang Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

 

Sedangkan hasil pemeriksaan,menurut Roni memang rata-rata para tersangka kasus narkoba ini merupakan jaringan bandar yang saat ini menjalani hukuman di beberapa lapas. “Untuk itu kami tidak akan berhenti dan terus kembangkan,” jelasnya.

Baca juga  Amankan Pembeli Pil Koplo, Unit Reskrim Jogoroto Ringkus 3 Pengedar

 

Lanjut perwira dua melati dipundak tersebut, keberhasilan operasi tumpas narkoba ini berkat kerja sama yang baik tim operasional di lapangan bersama masyarakat yang berperan sera membantu kepolisian menumpas peredaran narkoba dan miras. Bahkan, dengan berakhirnya operasi ini menunjukan angka positif juga menumbuhkan kembali kepercyaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya jangan segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib. “Apabila melihat atau mengetahui secara langsung adanya peredaran narkoba dan miras, laporkan,” tegasnya. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *