Operasi Yustisi di Wilayah Kodim Surabaya Utara, 8 Warga Kena Sanksi

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Razia protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kodim 0830/Surabaya Utara.

Kali ini, razia tersebut digelar di 2 lokasi sekaligus. Diantaranya di Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Semampir, Surabaya.

Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 8 pelanggar protokol kesehatan, 3 diantaranya di wilayah teritorial Koramil Semampir, Kodim Surabaya Utara.

“Tidak ada kata libur, razia harus tetap digelar sampai kita terbebas dari adanya pandemi Covid-19,” ujar Dandim, Kolonel Inf Sriyono. Senin, 15 Maret 2021.

Dijelaskan Dandim, meski banyak Kecamatan yang sudah masuk dalam zona hijau di wilayahnya, bukan berarti jika daerah-daerah tersebut terbebas dari adanya pandemi.

“Kalau tidak mematuhi protokol kesehatan, jangan harap bisa terbebas dari serangan Covid,” tegasnya. (Yon)

Baca juga  Tegas! Kepala UPTD PKB Edwin Eko Yulianto Sampaikan Uji KIR Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *