Panglima Kolinlamil : Tidak Ada Toleransi Bagi Prajurit Yang Melanggar Aturan Dan Hukum
(Suryamojo.com) – Pimpinan TNI AL tidak akan mentolerir oknum prajurit yang melanggar hukum dan akan ditindak tegas, apalagi sampai melukai rakyat, sehingga tidak boleh ternoda oleh prajurit yang melanggar, kita akan melaksanakan penegakan disiplin dan hukum yang berlaku. Demikian dikatakan Panglima Kolinlamil Laksda TNI R. Achmad Rivai, S.E., M.M terkait dengan prajuritnya yang terlibat dalam tindak pelanggaran hukum dimasyarakat. Selasa (24/04/2018).
Pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit merupakan pelanggaran terhadap Trisila Angkatan Laut, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Panglima Kolinlamil menjelaskan pihaknya akan meneruskan perintah Panglima TNI untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
Salah satu prajurit Kolinlamil Sertu Tku Zhanni Ilham ditindak tegas diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor Kep/582/III/2016karena terbukti melakukan tindak pidana desersi dan criminal yang merugikan serta mencemarkan TNI AL.
“Tindakan tegas ini agar menjadi pelajaran bagi prajurit lainnya dilingkungan Kolinlamil khususnya” tegas Panglima Kolinlamil.
Oknum ini melakukan tindak pidana desersi pada tahun 2014 dan sudah mendapat putusan dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan Nomor : 247-K/PM II-08/AL/X/2015 tanggal 27 November 2015 berupa Pidana Pokok 15 (lima belas) bulan Penjara dan Pidana Tambahan diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Militer. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru