Pastikan Pesan Berantai Jembatan Widang HOAX, AKP Argya : Tidak Ada Pont Penutupan Total Jembatan!

 

Lamongan, (Suryamojo.com) – Guna mengklarifikasi dan meluruskan berita berita yang beredar terkait penutupan jalur Lamongan Tuban yang dikabarkan ditutup mulai besok, Kasat lantas Polres Lamongan AKP ARGYA SATRIA BHAWANA, SH. SIK telah melaksanakan rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat SOETIRTO Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan membahas penanganan arus lalu lintas pasca putusnya Jembatan Cincin Lama Widang di Ruas Jalan Tuban – Widang (Km Sby 72+240).

Setelah melaksanakan rapat koordinasi, AKP Argya menjelaskan point point hasil rapat. “ Saya tadi siang baru saja mengikuti rapat koordinasi dan hasil rapatnya adalah untuk kendaraan  truk dan barang dari arah surabaya – tuban wajib dilewatkan babat dan melewati jembatan widang dengan sistem antrian satu per satu dengan jarak kurang lebih 25 meter perkendaraan, sedangkan untuk kendaraan dari arah tuban-surabaya wajib di lewatkan pantura. “ jelas Kasat Lantas Polres Lamongan tersebut.

Kasat Lantas juga menjelaskan terkait Bus Penumpang dapat melewati Jembatan, “ Untuk kendaraan penumpang/ bus penumpang dapat melewati jembatan widang baik dari arah tuban dan lamongan.

Disinggung terkait berita yang beredar di masyarakat itu HOAX, “ Mengenai Eksekusi besok sudah ada petunjuk dari BPJN dan dapat dilewatkan jembatan Widang , namun untuk di tutup atau tidaknya Jalur Jembatan tersebut tidak ada pemberitahuan bahkan besok apabila sudah ada konfirmasi dari bpjn akan diberlakukan sesuai hasil rapat tadi siang.“ Ungkap AKP ARGYA.

“Apabila sesuai dengan hasil putusan rapat tidak ada point penutupan total jembatan.” Tutup mantan Kasat Lantas Polres Blitar tersebut. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Polres Jombang Terjunkan Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian di Wilayah Sumobito

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *