Pemusnahan BB Narkoba Di Halaman Kejaksaan Negeri Jombang

Insert foto: Jajaran FORPIMDA saat melaksanakan pemusnahan BB Narkoba

JOMBANG, (Suryamojo.com) – Berbagai jenis Narkoba hasil ungkap jajaran Reskoba Polres Jombang sejak tahun 2017 yang sudah berkekuatan hukum tetap akhirnya di musnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Jombang Kamis (08/03/2018) pukul 17.30 WIB. Barang bukti narkoba yang di musnahkan diantaranya 86.565 butir Pil koplo jenis dobel L, 77, 35 gram sabu-sabu, 12 poket ganja kering, perangkat alat hisap serta tiga belas pucuk senjata rakitan.
“Pemusnahan BB Narkoba ini hasil dari penangkapan jajaran Unit Reskoba polres Jombang, dan pemusnahan ini dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan dibakar dan direndam”,terang kasat reskoba AKP Hasran.
Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan guna menghilangkan peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum polres Jombang.
“Pemusnahan BB narkoba seperti ini rutin kami laksanakan, sebagai langkah nyata bahwa jajaran Forpimda sangat serius memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Jombang”, tambah Kajari Syarifuddin SH. MH.
Masyarakat juga harus berperan aktif membantu kami dalam memerangi peredaran Narkoba, laporkan dan pasti akan kami tindak tegas, pesan Kasat Reskoba AKP Hasran. (yon/tin)

Baca juga  Kodim dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *