Penasehat Hukum Mbah Naryo Berikan Apresiasi Kepada Polres Nganjuk dan Polsek Kertosono. Begini Penuturan Edi Haryanto, SH.MH, C.I.L.C.Me

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Edi Haryanto didampingi Wakil Sekretaris MPC, Ketua PAC, Mbah Naryo dan anggota PP saat gelar pers release

Jombang, (Suryamojo.com) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Sunaryo (57) alias KETE, alamat Dusun Kedung Gabus, RT/RW 002/010, Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, berakhir dengan Perdamaian.

Dengan menerapkan Restorative Justice, Kepolisian sektor (Polsek) Kertosono, Kabupaten Nganjuk membebaskan Sunaryo alias Mbah Kete. Selasa, 13 September 2022.

Penasihat hukum Sunaryo, Edi Haryanto, SH. MH, C.I.L.C.Me dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Jombang menyampaikan syukur alhamdulillah karena antara keluarga pelapor (korban) dan keluarga tersangka sudah menyatakan sepakat damai serta membuat surat pernyataan. Artinya teman-teman penyidik dari Polres Nganjuk dan Polsek Kertosono menerapkan Restorative Justice dalam perkara ini.

“Alhamdulillah Mbah Naryo alias Mbah Kete sudah pulang. Dan saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resort Nganjuk, khususnya Polsek Kertosono,” ungkapnya.

 

Disinggung terkait Pra Peradilan yang akan dilayangkan beberapa waktu lalu, Edi Haryanto menyampaikan dengan adanya Restorative Justice yang diterapkan teman-teman penyidik, saya menyampaikan tidak akan melayangkan Pra Peradilan.

“Dengan adanya Restorative Justice, Saya membatalkan Pra Peradilan,” tegas Edi Haryanto yang didampingi Wakil Sekjen MPC Sutopo, Ketua PAC Bandarkedungmulyo, Mbah Naryo serta perwakilan anggota Pemuda Pancasila.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandarkedungmulyo Jatmiko alias Miko menambahkan Alhamdulillah Mbah Naryo sudah berkumpul dengan keluarganya. Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan tidak akan terulang lagi.

“Saya selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Bandarkedungmulyo menyampaikan terima kasih kepada penyidik Polres Nganjuk dan Polsek Kertosono,” imbuh Miko. (Yon)

Baca juga  Unit Reskrim Polsek Jogoroto Buru Pelaku Curanmor

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *