Petugas Amankan 45 Botol Miras & 3 Amplifier Dari Lokalisasi Klubuk

Petugas saat melakukan penggeledahan

Jombang, (suryamojo.com) – Guna menciptakan situasi aman serta kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, tim gabungan dari Polri, TNI, DENPOM, serta DISHUB melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan wilayah kabupaten Jombang pada Rabu (16/05/2018) sejak pukul 20.45 – 23.00 WIB.

Petugas mendatangi pasal legi jombang, kecamatan Tembelang, kecamatan Ploso dan kecamatan Kabuh.

Dalam patroli gabungan yang menurunkan kekuatan 52 personil itu, petugas berhasil mengamankan 45 botol bir terdiri dari 4 botol bir hitam, 6 botol bir bintang dan 35 botol kosong. Petugas juga mengamankan 3 buah Amplifier yang digunakan karaoke dalam sebuah rumah yang disinyalir tempat hiburan malam di dusun Klubuk desa Sidodadi kecamatan Kabuh kabupaten Jombang.

Saat penggerebekan rumah tempat hiburan malam tersebut, petugas dibantu ketua RT 19 bernama Timo (43). Namun sang pemilik rumah bisa meloloskan diri sebelum petugas datang. (Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Bentuk Kepedulian, Satgas Yonif 721 Salurkan Sembako Ke Pihak Keluarga Berduka

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *