PJS Bupati Jombang Lantik Eksan Gunajati Sebagai Penjabat Sekda Jombang
Jombang, (Suryamojo.com) – Eksan Gunajati akhirnya ditetapkan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang. Pjs Bupati Jombang Setiajit memimpin Pelantikan dan pengambilan sumpah Eksan Gunajati untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Ita Triwibawati karena purna tugas per 1 April 2018.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang yang dihadiri Ketua DPRD, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat, Rabu (4/4/2018) malam.
Pjs Bupati Jombang, Setiajit menyampaikan Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati resmi pensiun dini pada tanggal 1 April 2018. Nah untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, pihaknya mengaku mengajukan lima nama kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
“Semua memiliki kepangkatan yang sama, umur juga relatif sama, lalu kami minta pertimbangan dari Pak Gubernur, dari BKD Propinsi. Dan akhirnya Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jombang Eksan Gunajati disetujui sebagai penjabat Sekda Jombang,”ungkapnya.
Setiajit menambahkan pelantikan Ikhsan Gunajati sebagai penjabat Sekda Jombang tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018 bahwa penjabat melaksanakan tugas sesuai atau sama dengan penjabat definitif, tetapi dengan batas waktu tertentu.
Jabatan Sekda, tegas Setiajit dalam pemerintahan sangat penting karena Sekda merupakan ketua tim anggaran, sehingga pemerintahan bisa berjalan lancar, dan tidak menghambat reformasi birokrasi.
“Sekda itu Satminkal (Satuan Administrasi Pangkal). Jadi kalau Pemerintahan Kabupaten tidak ada satminkal, Pemerintahan Kabupaten bisa kacau semua dan amburadul,”pungkasnya. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru