Polres Jombang Musnahkan BB Narkoba & Miras Menjelang Bulan Suci Ramadhan

 

Jombang, (suryamojo.com) – Kejadian luar biasa yang banyak menelan korban akibat penyalagunaan narkoba dan Miras membuat masyarakat miris. Untuk meminimalisir kejadian serupa, Jajaran Polres Jombang beserta seluruh polsek melaksanakan Operasi Tumpas Semeru dan operasi kewilayahan khusus 2018 selama 12 hari dan 10 hari.

Operasi Tumpas Semeru yang dilaksanakan selama 12 hari sejak tanggal 13 April hingga 24 April 2018, petugas mengamankan 27 tersangka narkoba jenis sabu seberat 13,449 gram dari penangkapan 17 kasus, 4 kasus okerbaya dari 6 tersangka jenis pil dobel LL sebanyak 1.700 butir, serta 127 tersangka dari 121 kasus dengan barang bukti 539 botol arak, 47 botol bir hitam, 33 botol vodka, 2 botol wisky dan 9 botol mc donald.

Pada operasi kewilayahan khusus Miras yang digelar selama 10 hari mulai 26 April hingga 5 mei 2018, petugas mengamankan 54 tersangka dalam 40 kasus miras. Diantaranya 210 botol arak, 1 jerigen tuak, 10 botol wisky mension, 5 botol anggur kimhoa, 2 botol bir bintang dan 10 botol bir hitam.

“Jajaran Satresnarkoba, Satreskrim dan Sabhara berhasil mengamankan ribuan liter miras serta narkoba berbagai jenis dalam operasi Tumpas Semeru dan operasi kewilayahan khusus miras 2018. Saat ini semua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya”, tegas Kasat Resnarkoba AKP Hasran SH. M. Hum

Kapolres AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K., SH. MH menyampaikan tidak akan mentolerir apapun jenis tindak pidana yang ada diwilayah hukum jombang. Karena sampai kapanpun kejahatan tidak akan berhenti kecuali dunia ini kiamat. Untuk itu TNI-POLRI akan berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba, miras ataupun tindak pidana lainya.

Baca juga  Sat Resnarkoba Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu

“Jika ada anggota kami yang terbukti terlibat maupun membekingi peredaran miras atau narkoba, akan kami copot dari kepolisian. Karena ini intruksi dari pimpinan kepolisian tertinggi (Kapolri_red), tegas kapolres

Seluruh barang bukti hasil operasi Tumpas Semeru dan operasi kewilayahan Miras 2018 di musnahkan dihalaman mapolres Jombang Selasa (15/05/2018) pukul 09.00 WIB dengan Dua cara. Untuk Miras di hampar di jalan beralas terpal selanjutnya dilindas mesin slender hingga hancur. Untuk pemusnahan Narkoba jenis sabu, pil extacy dan pil dobel LL dilarutkan kedalam wadah berisi air, kemudian diaduk dan dibuang ke saluran pembuangan air.

Giat pemusnahan Barang bukti Narkoba dan Miras pagi itu di hadiri Kapolres Jombang AKBP Fadly Widiyanto, SIK, SH. MH didampingi PJU Polres Jombang beserta jajaran Kapolsek, Pjs Bupati Setiajit, SH. MM, Ketua DPRD Drs H. Joko Triono, Dandim 0814 Letkol Arm Beny Sutrisno, Ketua PN yang diwakili Hakim Ayu Putri Cempaka Sari, SH, MH, Kajari Yang diwakili Kasipidum Tedhy Widodo, SH, Dansatradar 222 Ploso Letkol Dwi Purnomo, ketua PC Ansor, Ketua HAS Shiddiqiyah, ketua KONI, pimpinan PONPES, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda perwakilan pelajar SMA/SMP/MTS/MAN se kabupaten Jombang serta undangan. (Yoni Alfiansyah/Purbo T)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *