Polres Mojokerto Gelar Konferensi Pers Polisi Gadungan

 

Mojokerto, (Suryamojo.com) – Impian MF yang untuk menjadi seorang anggota kepolisian harus dibayar dengan mendekam di balik jeruji besi, dikarenakan MF yang sehari-hari bekerja menjadi seorang pengamen berani menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota Brimob yang berdinas di Pusdik Watukosek, Pasuruan.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H siang itu (23/07/2018) di joglo depan Mapolres Mojokerto terungkap bahwa pelaku nekat menipu korbannya dengan menyamar sebagai anggota Polri meminta kepada korbannya Anjar Riskyanto untuk diantar ke Pusdik Brimob dengan alasan untuk Apel.

“Pelaku saat datang menipu korbannya menggunakan pakaian Dinas Polri, oleh karena itu korban tidak merasa curiga pada waktu disuruh mengantar tersangka MF ke Pusdik Brimob Watukosek” ungkap Kapolres.

“setelah sampai di masjid Pusdik Brimob yang masih masuk wilayah Mojokerto, Tersangka meminjam sepeda korban dengan alasan menemui komandan nya. Namun setelah ditunggu lama sepeda dan juga pelaku tidak kunjung kembali, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro. ” tambah kapolres.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Mojokerto di wilayah Sidoarjo setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.” pelaku dapat kami tangkap pada hari minggu (22/07/2018) sewaktu akan menaiki Bus ke surabaya dengan menggunakan pakaian dinas Polri lengkap” ungkap kapolres Mojokerto kepada wartawan yang meliput kegiatan Konferensi Pers siang itu. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Polres Jombang Terjunkan Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian di Wilayah Sumobito

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *