Polres Tanjung Perak Amankan Puluhan Penjahat Jalanan
Surabaya, (Suryamojo.com) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus memerangi tindak kejahatan jalanan. Sebanyak 33 kasus kejahatan jalanan diungkap selama sebulan dalam periode Juni – Juli 2018 ini.
Kejahatan jalanan yang diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian biasa.
Dari empat jenis kejahatan tersebut, Curat masih mendominasi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrest Pelabuhan Tanjung Perak. Kasus Curat ada sebanyak 21 kejadian dengan jumlah 24 tersangka. Sedangkan Curas, Curanmor dan pencurian biasa, masing-masing empat kasus.
“Kami tidak akan lelah memerangi kejahatan jalanan. Anggota kami terus berkeliling dan melakukan penindakan,” sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Agustinus Agus Rahmanto, Jumat (13/7/2018).
Agus rahmanto mengingatkan, masyarakat selalu wasapada terhadap aksi kejahatan jalanan. Lantaran kejahatan tersebut terus mengintai masyarakat yang kurang hati-hati. Curanmor, misalanya. Penjahat selalu mengincar kendaraan masyarakat yang kurang waspada.
“Saya menghimbau supaya masyarakat selalu berhati-hati terhadap kendaaannya. Kalau memang perlu, ya kunci ganda biar tak dicuri,” saran Agus Rahmanto.
Menurut Agus Rahmanto, kejahatan jalanan bisa saja terjadai di manapun di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi akan terus berkeliling melalukuan patroli dan diharapkan bisa menekan angka kejahatan jalanan.
“Patroli terus dilakukan, tapi mayarakat tetap harus waspada,” pinta Agus Rahmanto. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru