Polri Periksa PT Sakti Mas Mulia Yang Korupsi Uang Negara Puluhan Miliar

 

(Suryamojo.com) – Tim Subdit II Tipikor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Sakti Mas Mulia Jalan Kelapa Sawit Blok E97 Limo, Cinere, Depok, Rabu (18/4/2018).

PT Sakti Mas Mulia diduga melakukan korupsi pada PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) di Bau bau, Sulawesi Tenggara. Sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp36 miliar dan 800 ribu dolar AS.

Penggeledehan oleh Tim Tipidkor Bareskrim Polri ini dipimpin oleh Kompol Ahmad Yusuf Afandi dengan menghadirkan auditor dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Rebuplik Indonesia. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Kodam Brawijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *