Rapat Paripurna DPRD Jombang Dengan Agenda Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi
Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam rangka Menjawab dan menjelaskan atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap Raperda LKPJ Bupati Jombang tahun 2018,maka pada Jum’at 24/5/2019 DPRD melaksanakan rapat Paripurna.
Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Jombang, Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP, Perwakilan Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala OPD Jombang, Pimpinan BUMD, pimpinan Bank di Jombang dan undangan lainnya.
Dalam sambutan penyampaian jawaban Bupati mengatakan puji syukur patut kita ucapkan karena pada hari ini DPRD Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-fraksi.
Menanggapi semua pertanyaan dan permohonan penjelasan dari semua fraksi DPRD Jombang adalah saya sampaikan sebagai berikut, menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terhadap biaya pegawai yang terealisasi 78,92℅, dapat saya sampaikan bahwa pada akhir tahun anggaran terdapat belanja pegawai yang belum dapat disalurkan pencairannya khususnya belanja tunjangan profesi Guru yang yang bersumber dari DAK non fisik, namun karena bersumber dari dari dana yang bersifat Grand spesific, maka sisa tersebut dapat dianggarkan kembali dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2019 pada rincian obyek belanja berkenaan, tutur Bupati Jombang.
Menanggapi tentang pelanggaran Perda seperti yang disampaikan Fraksi PKB bisa saya jelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satpol PP Jombang telah melakukan tugas penegakkan Perda melalui patroli dan operasi tindak ketertiban persuasif dan humanis. Adapun untuk sosialisasi Perda masyarakat dapat mengakses laman jdih. Jombang kab.go.id yang dikelola bagian hukum Sekda kabupaten Jombang, tutur Hj. Munjidah Wahab.
Menanggapi harapan Fraksi PKB terkait pedoman teknis yang memuat reward dan punishment bagi unit pelaksana program pembangunan infrastruktur, sehingga tercipta bangunan insfrastruktur yang berkualitas dan pelaksanaan pembangunan tidak kejar target dapat saya jelaskan bahwa kualitas bangunan insfrastruktur salah satu nya ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan konsultan pengawas dan agar pelaksanaan pembangunan tidak dilaksanakan akhir tahun maka upaya yang dilakukan adalah mempercepat proses lelang, beber Bupati Jombang.
Menanggapi permintaan Fraksi Partai Golkar dan Demokrat tentang banyaknya jalan penghubung antar kecamatan yang banyak berlubang dan mengalami kerusakan sehingga mengganggu pengguna jalan mohon segera di perbaiki dan mendapat perhatian, dengan ini dapat saya sampaikan bahwa untuk pemeliharaan jalan Dinas PUPR menggunakan aspal campuran dingin (coldmix) untuk mempercepat proses penanganan kerusakan jalan dan menganggarkan alat bantu (stamper) untuk mempercepat perbaikan jalan, ungkap Bupati Jombang.
Dan untuk Fraksi Nasdem dan Golkar terkait alokasi belanja jalan, irigasi, dan jaringan untuk anggaran berikutnya dalam pos mohon dapat ditambah anggarannya. InsyaAllah hal tersebut akan saya perhatikan dan laksanakan, tutur Bupati Jombang.
Demikian jawaban saya atas pemandangan umum Fraksi- fraksi DPRD kabupaten Jombang atas perhatiannya saya sampaikan Terima kasih, pungkas Hj. Munjidah Wahab. Selanjutnya Ketua DPRD kabupaten Jombang Joko Triono menutup rapat paripurna DPRD kabupaten Jombang dan dilanjutkan berbuka bersama. (Yon)
Komentar Terbaru