Satgas Yonif Rk 732/Banau Berhasil Amankan Senjata Api Ilegal

 

(Suryamojo.com) – Satgas Ops Pamrahwan Yonif RK-732/Banau sampai dengan awal Maret 2018 ini telah memasuki masa-masa akhir penugasan di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Selama kurang lebih tujuh bulan tersebut, satgas Ops Pamrahwan Yonif RK-732/Banau berhasil mengumpulkan sejumlah senjata api baik organik maupun rakitan yang berasal dari masyarakat.

Sampai saat ini sudah tercatat perolehan sementara senjata standar laras panjang sebanyak 15 pucuk, senjata standar laras pendek 2 pucuk, senjata rakitan laras panjang 51 pucuk, senjata rakitan laras pendek 35 pucuk. Selain senjata berbagai muhandak juga berhasil diperoleh dari masyarakat sekitar Pos Satgas diantaranya bahan peledak 11 buah, magazen 1 buah, serta 1789 butir munisi baik tajam maupun hampa dari bebagai ukuran kaliber.

Berbagai senjata dan muhandak yang diperoleh ini didapat dari masyarakat yang dengan sukarela memberikan senjata ataupun muhandak yang dimilikinya. Anggota Satgas Yonif RK-732/Banau berusaha meyakinkan masyarakat sekitaran masing-masing Pos Satgas dengan berbagai metode pendekatan, mulai dari anjangsana, olahraga bersama, ibadah bersama, karya bakti dan lain sebagainya. Dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memberikan pemahaman tentang bahaya serta ancaman hukuman kepemilikan senjata api secara illegal sehingga masyarakat secara sadar dan sukarela mau memberikan senjata ataupun muhandak yang dimilikinya. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Jombang Bersama Forkopimda Tanam Jagung di Kecamatan Tembelang

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *