Satpolair Polres Situbondo di Pelabuhan Kalbut Menerima Laporan Pengerusakan Rumpon

 

Situbondo, (Suryamojo.com) – Satpolair Polres Situbondo dan Polsek Mangaran bersama 3 Pilar Kamtibmas dan Petugas Pelabuhan Kalbut menindak lanjuti laporan masyarakat nelayan terkait terjadinya pengrusakan rumpon milik warga Tanjung Pecinan kec. Mangaran kab. Situbondo, Senin (16/4/2018)

Menurut warga dan pemilik rumpon yang menerangkan, pada saat Pak Nur (30), nelayan, warga Tanjung geger Bersama 3 anak buahnya sedang mencari ikan menjumpai perahu milik orang lain berada disekitar rumpon yang diduga melakukan pengrusakan karena terlihat rumpon sudah berada diatas permukaan air laut padahal sebelumnya rumpon diberi pemberat.

Atas kejadian tersebut pemilik rumpon melaporkan kepada petugas Satpolair Polres Situbondo dan petugas Syahbandar Pelabuhan Kalbut serta Kepala Desa Semiring.

Selanjutnya personil Satpolair, Aiptu Mariyadi menerima laporan pemilik rumpon dan menjelaksan akan melakukan pencarian terhadap pemilik kapal yang melakukan pengrusakan dan permasalahan perusakan rumpon sampai saat ini ditangani pihak Sat Polair Polres Situbondo.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Mangaran Aiptu I Nyoman juga menghimbau kepada masyarakat nelayan di pelabuhan Kalbut apabila memiliki informasi dapat menyampaikan kepada petugas agar permasalahan cepat terselesaikan. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 10,4 Kg

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *