Tahun Anggaran 2022, 3 Kecamatan di Kabupaten Jombang Menerima Program PISEW dari Kementrian PUPR

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Penandatanganan Pakta integritas pelaksanaan program PISEW

Jombang, (Suryamojo.com) – Program kegiatan bantuan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2022 kembali dikucurkan Kementrian PUPR di Kabupaten Jombang melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang pendanaanya bersumber dari APBN yaitu Program PISEW ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna menunjang kegiatan sosial dan ekonomi suatu wilayah.

Kepala Dinas PERKIM Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjajanto, M. Si menyampaikan untuk pelaksanaan Program PISEW ini adalah secara swakelola dan dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang dibentuk khusus yang disahkan melalui peraturan bersama Kepala Desa penerima.

“Untuk nominal bantuan yaitu sebesar Rp 500.000.000,00 dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang telah disusun oleh Kementrian PUPR,” imbuhnya.

Heru Widjajanto menambahkan untuk Tahun Anggaran 2022 ini, 3 Kecamatan di Kabupaten Jombang mendapat bantuan Program PISEW. Diantaranya Kecamatan Kabuh, Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Ngoro.

“Untuk perinciannya yaitu Kecamatan Kabuh ditetapkan di Desa Kedungjati dan Desa Kabuh, Kecamatan Kesamaan pada Desa Jombatan dan Desa Jatiduwur, sedangkan Kecamatan Ngoro pada Desa Ngoro dan Barang,” terangnya.

Penetapan ini sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 Tanggal 7 April 2022 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2022, pungkas Heru Widjajanto. (Yon)

Baca juga  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Gelar Kegiatan Lomba Keagamaan Tingkat SD

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *