Tegas! Ini Tuntutan Warga Terdampak Kebocoran Gas Amoniak Kepada PT Cheil Jedang Indonesia
Caption: Perwakilan PT CJI saat mendatangi balai desa Jatigedong
Jombang, (Suryamojo.com) – Setelah sekitar 1 minggu pemerintahan desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang menunggu niat baik pihak PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Jombang, akhirnya perwakilan PT CJI hadir di Balai Desa setempat. Kamis, 22 Desember 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.
Meskipun dirasa kedatangan pihak PT CJI sudah agak terlambat, namun pemerintahan desa (Pemdes) Jatigedong memberikan toleransi.
“Tadi dari perwakilan perusahaan sudah hadir untuk minta maaf tapi dari warga menuntut permohonan maaf dari PT. CJI secara tertulis,” tutur Kepala Desa Jatigedong saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Ada sedikit kelalaian pipa kecil yang bocor, dan itu langsung di tangani, tambah Ketua BPD Hendro yang mengutip pernyataan pihak CJI.
“Dari hasil pertemuan, pihak PT CJI harus melakukan beberapa permintaan warga. Diantaranya harus membuat permintaan maaf secara tertulis, melakukan Cek kesehatan terhadap warga terdampak dan berjanji jangan sampai terulang lagi karena dampaknya sangat berbahaya,” terang Hendro.
Menanggapi hal tersebut, pihak CJI akan menunggu pimpinan PT CJI datang lagi ke Balai Desa.
“Untuk harinya kita belum tahu. Kalau bisa secepatnya untuk menghindari suara-suara warga terdampak,” imbuh ketua BPD.
Perlu diketahui, perwakilan PT CJI yang hadir di Balai Desa Jatigedong adalah Humas Wahyu dan Manager Antok.
“Kedua perwakilan PT CJI akan segera hadir lagi, namun menunggu perintah dari atasan. Intinya mereka siap hadir jika ada perintah dari atasan,” pungkas Ketua BPD Hendro. (Yon)
Komentar Terbaru