Tegas! Kepala UPTD PKB Edwin Eko Yulianto Sampaikan Uji KIR Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Caption: Kepala UPTD PKB Kabupaten Jombang Edwin Eko Yulianto
Jombang, (Suryamojo.com) – Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Jombang Edwin Eko Yulianto, A. Md menyampaikan untuk Uji KIR kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal tersebut di sampaikan kepada awak media Online Suryamojo di sela sela usai mengikuti giat sepeda santai. Jumat, 09 Agustus 2024.
“Untuk uji KIR semua jenis kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi kepada seluruh pemohon diharapkan bisa langsung daftar ke loket yang sudah disediakan,” Tegasnya.
Hal ini sesuai dengan peraturan undang-undang
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah.
“Jadi mulai awal tahun 2024 biaya Uji KIR Kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis,” Imbuhnya. (Yon)
Komentar Terbaru