Terbukti Tidak Becus Urus Surat Tanah Wakaf Pemakaman, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Kasun Sendangrejo
Caption: Samiun dan Santoso saat menunjukan lokasi tanah wakaf
Jombang, (Suryamojo.com) – Sekitar 5 tahun berlalu, Pemilik tanah wakaf untuk fasilitas umum pemakaman dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pertanyakan kinerja Kepala Dusun Rokim.
Kepada awak media Suryamojo, Pemilik tanah wakaf H Basyarudin yang biasa disapa Kaji Din melalui perwakilan dua warga Samiun dan Santoso telah mempercayakan pengurusan surat tanah wakaf kepada Kasun Rokim.
“Kami sudah menyerahkan berkas serta uang sebesar Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) sekitar 4 atau 5 tahun lalu. Tapi hingga saat ini tidak ada penjelasan terkait surat tersebut,” imbuh Samiun dan Santoso.
Jika ada kendala atau kekurangan dari berkas, harusnya bisa menanyakan kepada kami, sehingga kami bisa mempersiapkan apa yang diperlukan.
“Jika surat wakaf sudah selesai, lahan bisa dipersiapkan untuk difungsikan untuk pemakaman,” terang Samiun dan Santoso.
Kepala Desa Banjardowo Syamsudin Arif saat ditemui menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu permasalahan tanah wakaf tersebut, karena saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala desa.
“Saya tidak tahu adanya pengurusan tanah wakaf tersebut mas, karena saya pastikan jika saat itu saya belum menjabat,” imbuh Kades.
Saat dihubungi Kepala Desa melalui telepon, Kasun Sendangrejo hanya menjelaskan akan segera diurus.
Kami berharap surat wakaf segera selesai dan tanah bisa difungsikan sebagaimana mestinya, pungkas Samiun dan Santoso. (Swt/Ssd)
Komentar Terbaru