Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Fasum Tanah Pemakaman Perumahan IA3, Begini Penuturan Kabid Perumahan Setyawan Afandi

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Kabid Perumahan Setyawan Afandi

Jombang, (Suryamojo.com) – Dugaan adanya Developer nakal terkait kewajiban menyediakan fasilitas umum dan fasilitas yang memadai guna mendukung sebuah kawasan perumahan menjadi sorotan publik.

Salah satunya terkait fasilitas umum yang wajib disediakan developer yaitu tanah pemakaman bagi para warga penghuni suatu kawasan perumahan.

Adanya dugaan Developer nakal di wilayah Kabupaten Jombang (Perumahan IA3) menjadi PR Kabid Perumahan Dinas Permukiman dan perumahan Jombang Setyawan Afandi.

“Untuk masalah ini akan saya lakukan cek ke lokasi dulu, karena data ini limpahan dari Dinas PUPR,” tutur Setyawan saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 30 Januari 2023.

Setiap Developer wajib menyerahkan semua persyaratan ketika akan mendirikan sebuah perumahan. Karena ijin mendirikan sebuah perumahan berdasarkan dari pengajuan Developer tersebut.

“Secepatnya kami akan memanggil yang bersangkutan untuk bisa memberikan penjelasan terkait dugaan tidak adanya fasilitas umum (Tanah Pemakaman) di perumahan tersebut, meskipun perumahan sudah dihuni beberapa warga,” tambahnya.

Selang beberapa hari, tepatnya hari Kamis, 2 Februari 2023, Kabid Perumahan Setiawan menyampaikan sudah bertemu dengan Developer dikantor.

“Kemarin memang dari developer sudah kekantor, kita masih dijanjikan dokumen pendukung tanah makamnya. Tp sampai saat ini dokumen belum dikirim. Rencana minggu depan kita langsung datang ke lokasi, bila perlu kita ke desa setempat,” pungkas Setyawan usai menghadiri Hearing di Gedung DPRD. Kamis, 2 Februari 2023.

Adanya dugaan Developer nakal muncul setelah adanya laporan warga jika Perumahan IA3 belum memiliki tanah pemakaman, padahal perumahan tersebut sudah ada penghuninya.

“Pihak perumahan baru menyampaikan akan kerjasama dengan dusun agar penghuni perumahan bisa di makamkan di dusun tersebut. Namun kami secara tegas menolak karena selama ini tidak ada komunikasi ataupun koordinasi,” tegas warga inisial F saat ditemui awak media Suryamojo.

Baca juga  PJ Bupati Jombang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD

Kami minta kejelasan dan ketegasan dari Dinas terkait agar masalah ini segera terbuka, jangan sampai kami salah paham dengan penghuni perumahan tentang tanah pemakaman.

“Kami khawatir pihak Developer mengklaim jika tanah pemakaman penghuni perumahan gabung menjadi satu dengan pemakaman dusun, karena imbasnya kami dengan penghuni perumahan akan timbul salah paham,” tegas F. (Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *