Tiga Komplotan Curanmor Berakhir Di Jeruji Besi Mapolsek Peterongan

 

Pelaku diapit petugas bersama BB hasil Curanmor

JOMBANG,( Suryamojo.com ) – Sepandai – pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Artinya sepandai – pandai kita menyembunyikan sesuatu, pasti akan tercium juga. Peribahasa ini cocok disematkan kepada tiga pelaku tersangka pencurian dengan pemberatan ( Curanmor ) yang berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Peterongan.

Tiga pelaku tersebut antara lain RBF (22) pekerjaan swasta asal dusun Kapasan Rt/Rw 05/01 desa Gadungan kecamatan Puncu kabupaten Kediri Jawa Timur selaku penadah. AR (37) alamat dusun Wonokerto Rt/Rw 04/05 desa peterongan kecamatan peterongan dan PR (25) alamat dusun Plosokerep desa Plosokerep Rt/Rw 02/03 kecamatan Sumobito kabupaten Jombang.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 7 unit sepada motor berbagai merk, 2 mesin protolan merk honda mega pro, 1 buah kerangka sepeda motor honda mega pro, 2 unit hp merk Oppo dan Samsung serta uang tunai Rp 250.000,00 yang di duga sisa hasil penjualan motor hasil Curanmor.

“Benar kami telah mengamankan Tiga pelaku Curanmor di dua tempat berbeda. Kedua tersangka AR dan PR kami amankan setelah melakukan pengembangan hasil penangkapan RBF yang kami amankan terlebih dulu saat bertransaksi di wilayah Pare kabupaten Kediri pada Hari Senin (12/03/2018) pukul 15.00 WIB tepatnya di depan patung garuda”, terang Kapolsek AKP Mintarto.

“Untuk masyarakat yang merasa pernah mengalami kehilangan sepeda motor wilayah kabupaten Jombang dan Kediri, bisa melihat langsung ke Mapolsek Peterongan, pesan Kapolsek.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Peterongan beserta barang bukti yang kemudian untuk dikembangkan guna mengungkap kemungkinan ada pelaku dan BB lainya.

Pelaku terbukti melanggar pasal 363 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Ingat, tidak ada kejahatan yang sempurna”.( yon )

Baca juga  Satresnarkoba Polres Jombang Bekuķ Dua Pengedar Narkoba, Satu Tersangka DPO

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *