Tolak Keberadaan Pertambangan Pasir, Warga Kediri Wadul ke DPRD Jatim

Surabaya, (Suryamojo.com) – Sejumlah perwakilan warga Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Jumat (6/4/2018) wadul ke DPRD Jatim dan langsung diterima Komisi B DPRD Jatim. Warga keberatan keberadaan pertambangan pasir yang dilakukan oleh PT Gemilang karena mengancam irigasi persawahan di sepanjang Sungai Kalikonto Kediri.

“Ada 600 KK (Kepala Keluarga, red) yang terancam lahan pertaniannya hilang akibat pertambangan ini,” ungkap Perwakilan Warga, Mohammad Arifin saat ditemui di usai bertemu dengan Komisi B DPRD Jatim.

Arifin mengatakan, PT Gemilang merasa berhak melakukan penambangan pasir tersebut karena memiliki perijinan dari Pemprov. “Tanpa ada sosialisasi, mereka mengundang kami untuk diberi kompensasi. Kami terkejut sekali atas undangan tersebut dan menolak atas pertambangan tersebut,” terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengkaji permasalahannya. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait dan jangan sampai rakyat dirugikan atas kepentingan-kepentingan yang tak pro rakyat,” terangnya.

Firdaus menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari PT Gemilang kepada warga atas keberadaan pertambangan tersebut, karena ini menyangkut hajat hidup rakyat.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan pihaknya akan melihat langsung lokasi pertambangan tersebut. “Kami akan tindaklanjuti ke sana untuk mengetahui permasalahannya,” ujar Subianto.

Setelah bertemu Komisi B, warga asal Kediri juga ditemui perwakilan dari Komisi D DPRD Jatim oleh Surawi. “Pihak Komisi D akan mengundang Dinas Pengairan, dan ESDM terkait masalah pertambangan. Tapi kami juga akan melakukan sidak dan meninjau langsung ke desa tersebut dalam waktu dekat,” ujar Surawi. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Pomdam V/Brawijaya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *