Usai Segel 9 Pabrik Limbah B3, Ini Pesan Penting Kadis Lingkungan Hidup Jombang Miftahul Ulum

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Kabid Pengawasan dan pengendalian DLH Jombang. Insert: Penyegelan salah satu pabrik limbah B3

Jombang, (Suryamojo.com) – Sembilan pabrik limbah B3 di lingkungan wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang akhirnya mendapat tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Minggu, 08 September 2024.

Tindakan tegas yang ditetapkan tidak main-main, yaitu penyegelan tempat usaha serta area usahanya.

“Untuk penyegelan tempat usaha sekaligus area usahanya dengan memberikan PPLH Line,” tutur Yuli Inayati Kabid Pengawasan dan Pengendalian DLHK Jombang. Rabu, 11 September 2024.

Jika mereka (Pengusaha B3_red) kembali melanggar, KLHK akan melakukan tindakan tegas dengan proses hukum yang berlaku, imbuh Yuli Inayati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Jombang Miftahul Ulum membenarkan terkait penutupan 9 Pabrik limbah B3 di wilayah Jogoroto.

“Penyegelan 9 Pabrik limbah dilakukan Ditjen Gakkum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) RI,” terangnya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp (WA).

 

Penyegelan dilakukan berdasarkan laporan dan aduan masyarakat ke Mabes Polri. Selanjutnya Mabes Polri melakukan verifikasi lapangan hingga berujung rekomendasi ke KLHK untuk menindaklanjuti.

“Sekitar 2 bulan lalu kita sudah melakukan sosialisasi bersama KLHK agar menghentikan produksi, dan jika melanggar akan ada sanksi,” tambahnya.

Pemantauan akan terus dilakukan kepada 9 pabrik limbah tersebut, jika masih melanggar, KLHK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku,” tegas Miftahul Ulum.

Perlu diketahui, 9 Pabrik limbah yang disegel berada di wilayah Desa Ngumpul dàn Alang-alang Caruban. Adapun nama pemilik pemilik pabrik limbah tersebut diantaranya Hari Mustofa, Effendi, Ali Muctharom, Sabar, Imam Syafi’i, Ali Imron, Siti Marhamah, Syukur, serta di Alang-alang Caruban atas nama Suparno Alias Nono.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memantau dan melaporkan kepada Dinas jika pabrik yang disegel kembali beroperasi,” pungkas Miftahul Ulum. (Yon)

Baca juga  Pilih Calon Terbaik Prajurit TNI-AD, Mayjen TNI Rudy Saladin Pimpin Sidang Pantukhir Caba

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *