11 Miras Disita Anggota Polsek Kamal di Toko Jalan Dermaga Timur

 

Bangkalan, (Suryamojo.com) – Sebelas barang bukti berupa arak jawa disita anggota Polsek disalah satu toko di Jalan Dermaga Timur Desa Kamal Kecamatan Kamal, Senin (23/04/2018) pukul 16.00 WIB.

Didampingi Kanit Intel, Kanit Reskrim dan empat anggota lainnya, Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto, S.H., M.H., menggelar Operasi Miras di sepanjang jalan Dermaga Timur Desa Kamal.

Dalam operasinya, satu diantara tiga toko yang didatangi petugas didapati barang bukti sebelas arak jawa yang kemudian diamankan oleh anggota. Selain mengamankan barang bukti, anggota juga menghimbau dan mendata Supa’i (45) yang merupakan pemilik toko penjual minuman beralkohol dengan kadar diatas 5 persen.

AKP Sudaryanto melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap toko yang menjual minumal beralkohol diwilayah hukum Polsek Kamal Polres Bangkalan.

“Pihak kami akan terus berupaya untuk menertibkan toko-toko yang melanggar perda di Kota Dzikir dan Sholawat ini serta menindak tegas jika ada toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol,” imbuh AKP Sudaryanto. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Tertipu Cek Kosong, Keluarga Mantan Bupati Lapor Polres Jombang

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *