7 Hari Menggelar Ops Pekat, Polres Blitar Ungkap 324 Kasus Dengan 368 Tersangka
Blitar, (Suryamojo.com) – Mulai tanggal 21 Mei s/d 1 Juni 2018 Polres Blitar mengungkap ada 324 kasus di wilayah Kabupaten Blitar dalam Ops Pekat (Penyakit Masyarakat). Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan, kasus – kasus yang berhasil diungkap diantaranya Narkoba, Premanisme, Prostitusi, Pornografi, Perjudian dan Miras.
Dari 324 kasus tersebut diantaranya, 6 kasus peredaran narkoba, 221 kasus premanisme, 4 kasus prostitusi, 8 kasus perjudian dan 85 kasus peredaran miras ilegal. Dari 324 kasus yang diungkap polisi menetapkan 368 tersangka yakni ada 35 tersangka yang menjalani penyidikan diantaranya 12 tersangka perjudian, 4 tersangka kasus prostitusi, 4 tersangka kasus peredaran miras, 9 tersangka kasus premanisme, dan 6 tersangka kasus narkoba.
Sementara sisanya, 333 tersangka hanya diberikan sanksi Tipiring dan pembinaan.
Dari kasus yang telah diuangkap oleh Polres Blitar ada yang sudah menjadi target dari kepolisian dan ada beberapa yang diluar target operasi.
Selain itu, untuk kasus peredaran Miras polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka setelah adanya kasus warga Desa Ngadri Binangun Kabupaten Blitar yang diduga mengalami overdosis miras oplosan. Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pengedar dan peracik miras oplosan tersebut.
AKBP Anissulah M. Ridha berharap dengan adanya operasi penyakit masyarakat ini tingkat kriminalitas di wilayah kabupaten blitar bisa menurun dan kondusif. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru