Usai Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2019, Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan didampingi Wabup Sumrambah saat pemusnahan Miras
Jombang, (Suryamojo.com) –
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2019, di Lapangan Mapolres, Kamis 19 Desember 2019, pukul 06.30 wib. Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru dalam upaya meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Usai Pimpin Apel, Kapolres bersama jajaran Forkopimda musnahkan ribuan botol miras ilegal berbagai jenis hasil Operasi Aman Semeru 2019 dengan menggunakan alat berat. Total keseluruhan Miras yang dimusnahkan sebanyak 1318 botol, atau sekitar 1500 liter dengan nilai Rp 100.000.000, (Seratus Juta Rupiah).
Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan Miras ilegal yang dimusnahkan ini hasil Operasi Aman Semeru 2019 yang dilakukan Polres Jombang.

“Pemusnahan Miras dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras, khususnya menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Sehingga tercipta situasi yang kondusif di masyarakat,” tegas Kapolres.
Untuk para tersangka kepemilikan miras, dikenakan pasal Tipiring atau tindak pidana ringan, imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reserse Narkoba AKP Moch. Mukid menambahkan, pemusnahan Miras ini sebagai bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras di Jombang.
“Dampak miras sangat berbahaya, karena tidak sedikit kejahatan terjadi karena pelaku dalam pengaruh minuman keras. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras dan Narkoba,” imbuh AKP Mukid. (Yon)
Komentar Terbaru