Asik Nongkrong, Pengedar Ribuan Pil Dobel L Asal Kayangan Diamankan Polisi
Tersangka Fajar diapit anggota Polsek Wonosalam usai jalani pemeriksaan
Jombang, (Suryamojo.com) – Unit Reskrim Polsek Wonosalam berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Okerbaya jenis pil dobel L, bernama Fajar Febby Anto (23), pengangguran asal Dusun Tungu, RT/RW 003/009, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Kamis, 13 Februari 2020, jam 14.00 wib.
Tersangka diringkus petugas saat nongkrong di warung kopi Dusun Tungu, Desa Kayangan, kecamatan Diwek, berdasarkan pengakuan Wayan yang ditangkap anggota Polsek Wonosalam yang sedang melaksanakannya patroli. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) plastik berisi 1000 (seribu) butir pil dobel L terbungkus kertas, 1 (satu) buah HP merk VIVO warna hitam dengan no. simcard, Uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) grenjeng rokok berisi 20 (dua puluh) butir pil dobel L dalam bungkus rokok, 102 (seratus dua) plastik klip masing – masing berisi 10 (sepuluh) butir pil dobel L jumlah keseluruhan 1020 (seribu dua puluh) butir pil dobel L, 1 (satu) buah kaleng merk TAMARIN, Jumlah BB Pil dobel L seluruhnya 2040 Butir.
Kapolsek Wonosalam AKP Luwi Nurwibowo menyampaikan penangkapan tersangka berkat kejelihan anggota patroli yang curiga dengan gerak gerik tersangka Wayan saat berada di Warung kopi di Dusun Tukum, Desa Wonosalam. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik berisi 1000 (Seribu) butir pil dobel L terbungkus kertas dalam saku celana sebelah kiri depan. Setelah dilakukan interogasi, Wayan mengaku mendapat barang haram tersebut hasil beli dari tersangka Fajar. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Fajar saat nongkrong di warung kopi Dusun Tungu, Desa Kayangan, kecamatan Diwek.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara”, imbuh Kapolsek. (Dian/Yon)
Komentar Terbaru