FORKOPIMDA Gelar Silaturahmi Ngopi Bareng Pegawai Honorer K2

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran Forkopimda kabupaten Jombang menggelar kegiatan silaturahmi bersama elemen masyarakat. Kali ini Forkopimda menggelar ngopi bareng perwakilan pegawai honorer kategori 2 (K2) kabupaten Jombang, Rabu (07/11/2018) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan yang digelar di ruang Lobi Polres Jombang di hadiri Bupati atau yamg mewakili, Kapolres AKBP Fadli Widiyanto beserta PJU, Dandim 0814 atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri atau yang mewakili, Satuan Radar 222 Kabuh, Ka Bakesbangpol, Kepala Inspektorat, Sekdin Pendidikan, Ketua Forum pegawai honorer K2 Ipung Kurniawan beserta 15 perwakilan K2.

Kapolres menyampaikan kegiatan ini sekedar Cangkrukan ngopi bareng antara jajaran Forpimda bersama masyarakat untuk mendengar langsung unek-unek, keluhan, atau aspirasi terkait permasalahan di kabupaten Jombang. Kegiatan silaturahmi ini tindak lanjut dari acara cangkrukan bareng masyarakat secara bergantian yang di gelar di Mapolres, Kodim, Satradar, Pengadilan Negeri, Pendopo Kabupaten, dan hari ini kembali digelar di Mapolres Jombang.

“Jika silaturahmi sering dilakukan, insyaallah antara Forpimda dengan masyarakat terjalin komunikasi yang baik, sehingga bisa menghindarkan gesekan di masyarakat”, pesan Kapolres.

Koordinator K2 Ipung Kurniawan menyampaikan banyak guru yang sering mengeluh dengan perjuangan panjang pegawai honorer K2. Menurut sejarah pegawai honorer K1 bisa diangkat menjadi PNS, secara hukum pegawai k2 bisa diangkat juga menjadi PNS.

“Kabar terakhir pertemuan di jawa timur ada peraturan pengangkatan bagi honorer k2 sesuai kuota untuk menjadi PNS”, terang Ipung

Sedangkan pengaruh SK bupati adalah mengakomodir honorer yang tidak lulus tes CPNS akan menjadi pegawai pemerintah daerah. Dengan seperti itu pegawai K2 akan mendapatkan gaji sesuai keuangan daerah.

“kabupaten probolinggo ada pengangkatan pegawai pemerintah daerah yang gajinya bisa mencapai 1 juta. Maka dari itu agar di Kabupaten Jombang bisa mencontoh hal tersebut”, tambah Ipung.

Fakta di sekolahan ada guru honorer lama megang /mengajar mata pelajaran di kelas merasa mengeluh. karena jika ada guru baru atau guru PNS, guru lama merasa tergeser.

“Tujuan kita minta untuk diterbitkan SK Bupati sebagai payung hukum bagi pegawai honorer k2”, tambah Ipung.

Kapolres menambahkan pegawai honorer K2 minta surat pengangkatan guna pengajuan sertifikasi. Pegawai honorer minta agar per 1 Januari 2019 akan diperbaiki SK nya (Surat Keputusan) guna bisa di buat mengajukan sertifikasi.

“Hasil dari pertemuan akan disampaikan kepada bupati. Pegawai honorer K2 menagih janji kepada Bupati meminta agar bupati bisa menerbitkan SK bupati seperti yang ada di kabupaten Probolinggo”, terang kapolres.

Seusai acara, Kapolres memberikan bingkisan kenang-kenangan kepada perwakilan pegawai honorer K2 yang hadir. (Yoni AS)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *