AKP Moch. Mukid, SH Pimpin Pers Release Keberhasilan Ungkap 48 Tersangka Dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019
Jombang, (Suryamojo.com) – Kasat ResNarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid, SH didampingi KBO, Kabaghumas AKP Hariyono, serta Pengacara Ipud Syaifuddin, SH (Gus Ipud) pimpin pers release keberhasilan mengungkap pengedar dan pengguna narkoba berbagai jenis bertempat di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB), Kamis (13/02/2019) pukul 13.00 WIB.
AKP Mukid menyampaikan dari 7 Target Operasi (TO) Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang dijadwalkan selama 12 hari (26 Januari hingga 6 Februari 2019), Jajaran Unit ResNarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 43 kasus dengan 48 tersangka.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan Sabu – Sabu seberat 9,95 Gram, Pil Dobel L sebanyak 25.994 butir, 121 botol miras dengan isi 14,5 liter, uang tunai Rp 3.225.000, Hp 32 unit, serta 1 timbangan elektrik.
AKP Moch. Mukid menuturkan keberhasilan Ops Narkoba Semeru 2019 ini berkat bimbingan, arahan, serta petunjuk Bapak Kapolres AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K. SH.MH
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, tambah Kasat. (Yon/Tin)
Komentar Terbaru